Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

iklan atas

CAPAIAN PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA KATOLIK DAN BUDI PEKERTI Fase C Usia Mental ± 8 tahun, kelas V dan VI



CAPAIAN PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA KATOLIK DAN BUDI PEKERTI Fase C (Usia Mental ± 8 tahun, Umumnya kelas V dan VI)

Mekaelektronika Mata Pelajaran Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti Pendidikan pada dasarnya merupakan tanggung jawab utama dan pertama orang tua, demikian pula dalam hal pendidikan iman anak. Pendidikan iman pertama-tama harus dimulai dan dilaksanakan di lingkungan keluarga, tempat anak mulai mengenal dan mengembangkan iman. Pendidikan iman yang dimulai dalam keluarga perlu dikembangkan lebih lanjut dalam Gereja (Umat Allah), dengan bantuan pastor paroki, katekis, dan guru Pendidikan Agama Katolik di Sekolah Luar Biasa (SLB).

Manusia adalah mahkluk ciptaan yang bermartabat luhur, diciptakan secara istimewa oleh Allah dan disebut sebagai Citra Allah (bdk. Kej 1:26) dengan segala kekhasan yang dimiliki. Gereja pada prinsipnya menegaskan pentingnya pendidikan bagi semua orang tanpa kecuali, termasuk penyandang disabilitas, atau anak berkebutuhan khusus. Dalam Alkitab, kita menemukan banyak hal tentang bagaimana kasih Allah dinyatakan kepada setiap manusia ciptaan-Nya. Selama hidupNya, Yesus telah memperlihatkan kasih Allah dengan “membuat orang buta melihat, orang lumpuh berjalan, orang kusta menjadi tahir, orang tuli mendengar…” (bdk: Luk 7:22; 4:18-19). Dalam kelemahan dan penderitaan-Nya, Yesus Kristus memancarkan sukacita dan harapan akan Kerajaan Allah. Dimensi biblis-eklesiologis yang menjadi dasar pandangan ini ialah gambaran Gereja sebagai Tubuh Kristus. Tubuh Kristus merangkul setiap pribadi, baik kelebihan dan kekurangannya. Setiap anggota merupakan bagian dari Tubuh Kristus (1 Kor 12); masing-masing merupakan bagian dari satu Tubuh, sesuai perannya. Dalam Tubuh Kristus, tidak ada tempat bagi anggota yang mengklaim paling berjasa; justru yang tampak lemah memberi peran penting. Dalam perspektif ini, pribadi disabilitas diterima sebagai kekayaan dalam komunitas. Disabilitas ditempatkan dalam kerangka formasi kematangan pribadi dalam komunitas: Setiap orang perlu belajar menerima kelemahannya dalam hidup bersama. Keterbatasan fisik dan mental bukan alasan yang mengurangi keluhuran martabat seseorang sebagai anggota persekutuan. Dalam hal inilah, Konsili Vatikan II dalam pernyataannya tentang Pendidikan Kristen (Gravisium Educationis) menandaskan bahwa, “Semua orang dari suku, kondisi atau usia manapun juga, berdasarkan martabat mereka selaku pribadi mempunyai hak yang tak dapat diganggu gugat atas pendidikan....”

Semangat dan perhatian Gereja pada pendidikan di SLB sejalan dengan semangat negara Indonesia dalam mewujudkan pendidikan yang berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Negara menjamin hak setiap peserta didik untuk memperoleh pendidikan iman sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Hal tersebut ditegaskan lagi pada Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Negara Kesatuan Republik Indonesia menjamin kelangsungan hidup setiap warga negara, termasuk menjamin hak para penyandang disabilitas untuk memperoleh pendidikan. Salah satu bentuk perwujudannya adalah dengan menyelenggarakan pendidikan iman (agama) secara formal di SLB, di antaranya, melalui Mata Pelajaran Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti bagi peserta didik berkebutuhan khusus dengan hambatan intelektual. Hal ini dimaksudkan untuk mengembangkan potensi peserta didik secara optimal sesuai kemampuannya.

Belajar Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti mendorong peserta didik menjadi pribadi beriman yang mampu menghayati dan mewujudkan imannya dalam kehidupan sehari-hari. Mata pelajaran Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti membekali peserta didik dengan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang bersumber dari Kitab Suci, Tradisi, Ajaran Gereja (Magisterium), dan pengalaman iman peserta didik. Kurikulum Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti diharapkan mampu mengembangkan kemampuan mengenal, mengetahui, memahami, menghayati, mengungkapkan, mensyukuri, dan mewujudkan iman para peserta didik. Mata pelajaran Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti disusun secara terencana dan berkesinambungan dalam rangka mengembangkan kemampuan peserta didik untuk memperteguh iman dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai ajaran iman Gereja Katolik, dengan tetap memperhatikan penghormatan terhadap agama dan kepercayaan lain. Hal ini dimaksudkan juga untuk menciptakan hubungan yang harmonis antar umat beragama dalam masyarakat Indonesia yang majemuk demi terwujudnya persatuan nasional berdasarkan nilai-nilai semangat Pancasila dan UUD 1945.


Tujuan Mata Pelajaran Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti. Mata pelajaran Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti bertujuan:

1. agar peserta didik memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap membangun hidup yang semakin beriman (beraklak mulia);

2. membangun hidup beriman Kristiani yang berarti membangun kesetiaan pada Injil Yesus Kristus, yang memiliki keprihatinan tunggal, yakni Kerajaan Allah. Kerajaan Allah merupakan situasi dan peristiwa penyelamatan, situasi dan perjuangan untuk perdamaian dan keadilan, kebahagiaan dan kesejahteraan, persaudaraan dan kesetiaan, serta kelestarian lingkungan hidup; dan

3. mendidik peserta didik menjadi manusia paripurna yang berkarakter mandiri, bernalar kritis, kreatif, bergotong royong, dan berkebinekaan global sesuai dengan tata paham dan tata nilai yang diajarkan dan dicontohkan oleh Yesus Kristus sehingga nilai-nilai yang dihayati dapat tumbuh dan membudaya dalam sikap dan perilaku peserta didik (Profil Pelajar Pancasila).


Karakteristik Mata Pelajaran Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti Mata pelajaran Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti diorganisasikan dalam lingkup empat elemen konten dan tujuh kecakapan. Empat elemen konten tersebut adalah:

 

Elemen

Deskripsi

Pribadi Peserta Didik

Elemen ini membahas tentang diri sebagai lakilaki atau perempuan yang memiliki kemampuan dan keterbatasan, kelebihan dan kekurangan, yang dipanggil untuk membangun relasi dengan sesama serta lingkungannya sesuai dengan Tradisi Katolik.

Yesus Kristus

Elemen ini membahas tentang pribadi Yesus Kristus yang mewartakan Allah Bapa dan Kerajaan Allah, seperti yang terungkap dalam Kitab Suci Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru, agar peserta didik berelasi dengan Yesus Kristus dan meneladani-Nya.

Gereja

Elemen ini membahas tentang makna Gereja agar peserta didik mampu mewujudkan kehidupan menggereja.

Masyarakat

Elemen ini membahas tentang perwujudan iman dalam hidup bersama di tengah masyarakat sesuai dengan Tradisi Katolik.

 

Kecakapan dalam mata pelajaran Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti adalah mengenal, mengetahui, memahami, menghayati, mengungkapkan, mensyukuri, dan mewujudkan. Dengan memiliki kecakapan mengenal, mengetahui, dan memahami, peserta didik diharapkan memiliki pengenalan, pengetahuan, dan pemahaman ajaran iman Katolik yang otentik. Kecakapan menghayati membantu peserta didik memiliki penghayatan iman Katolik sehingga mampu mengungkapkan dan mensyukuri iman dalam berbagai ritual ungkapan iman dan pada akhirnya mampu mewujudkan iman dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat. Kecakapan ini merupakan dasar pengembangan konsep belajar Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti.


Capaian Pembelajaran Mata Pelajaran Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti pendidikan khusus mengacu pada peserta didik berkebutuhan khusus dengan hambatan intelektual. Peserta didik berhambatan intelektual yang dimaksud adalah tunagrahita, autis, tunanetra dengan hambatan intelektual, tunarungu dengan hambatan intelektual, dan tunadaksa dengan hambatan intelektual. Oleh karenanya, Capaian Pembelajaran Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti bagi peserta didik berkebutuhan khusus yang mempunyai hambatan intelektual atau retardasi mental diklasifikasikan menjadi enam fase berdasarkan usia mental. Adapun keenam fase usia mental tersebut adalah: fase A umumnya usia mental  7 tahun untuk kelas I dan kelas II, fase B umumnya usia mental ± 8 tahun untuk kelas III dan kelas IV, fase C umumnya usia mental ± 8 tahun untuk kelas V dan kelas VI, fase D umumnya usia mental ± 9 tahun untuk kelas VII, kelas VIII dan kelas IX, fase E umumnya usia mental ±10 tahun untuk kelas X, dan fase F umumnya usia mental ±10 tahun untuk kelas XI dan kelas XII.

Capaian Pembelajaran Mata Pelajaran Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti setiap Fase C (Usia Mental ± 8 tahun, Umumnya kelas V dan VI). Pada akhir fase C, peserta didik dapat mengenal talentanya, mengenal kisah Abraham Bapa Bangsa, kisah mukjizat lima roti dan dua ikan, mengenal alat liturgi, petugas liturgi, dan sikap liturgi, mengenal kegiatan kerja bakti membersihkan lingkungan, mengenal sikap peduli kepada teman, mengenal kisah keteladanan Daud, kisah kebijaksanaan Salomo, mengenal keanekaragaman agama dan tempat ibadah di Indonesia dan keanekaragaman budaya di Indonesia. Pada akhirnya peserta didik dapat menghayati, mensyukuri dan mewujudkan apa yang dipelajarinya dalam kehidupan sehari-hari. Fase C Berdasarkan Elemen:

Elemen

Deskripsi

Pribadi Peserta Didik

Peserta didik mampu mengenal talenta yang dimilikinya.

Peserta didik mampu mengenal dan memiliki sikap peduli kepada teman sesuai dengan ajaran Gereja Katolik.

Yesus Kristus

Peserta didik mampu mengenal karya keselamatan Allah melalui kisah Abraham Bapa Bangsa, Daud, dan kebijaksanaan Salomo.

Peserta didik mengenal Yesus dan keteladanNya melalui kisah mukjizat lima roti dan dua ikan.

Gereja

Peserta didik mengenal alat-alat liturgi, petugas liturgi, dan sikap liturgi.

Masyarakat

Peserta didik mampu mengenal perwujudan iman dalam hidup bersama melalui kerja bakti.

Peserta didik mengenal keanekaragaman agama dan tempat ibadah, serta budaya di Indonesia.

 


Capaian Pembelajaran Pendidikan Khusus Pendidikan Agama Katolik Dan Budi Pekerti (PAKaBK) fase lain dapat di lihat di bawah ini:

Capaian Pembelajaran Pendidikan Khusus Pendidikan Agama Katolik Dan Budi Pekerti Fase A (unduh)

Capaian Pembelajaran Pendidikan Khusus Pendidikan Agama Katolik Dan Budi Pekerti Fase B (unduh)

Capaian Pembelajaran Pendidikan Khusus Pendidikan Agama Katolik Dan Budi Pekerti Fase C (unduh)

Capaian Pembelajaran Pendidikan Khusus Pendidikan Agama Katolik Dan Budi Pekerti Fase D (unduh)

Capaian Pembelajaran Pendidikan Khusus Pendidikan Agama Katolik Dan Budi Pekerti Fase E (unduh)

Capaian Pembelajaran Pendidikan Khusus Pendidikan Agama Katolik Dan Budi Pekerti Fase F (unduh)

data berdasarkan KEPUTUSAN KEPALA BADAN STANDAR, KURIKULUM, DAN ASESMEN PENDIDIKAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI NOMOR 033/H/KR/2022 TENTANG CAPAIAN PEMBELAJARAN PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, JENJANG PENDIDIKAN DASAR, DAN JENJANG PENDIDIKAN MENENGAH PADA KURIKULUM MERDEKA.