Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

iklan atas

CAPAIAN PEMBELAJARAN SENI MUSIK FASE F kelas XI dan XII SMA/MA/Program Paket C

CAPAIAN PEMBELAJARAN SENI MUSIK FASE F kelas XI dan XII SMA/MA/Program Paket C

mekaelektronika Rasional Mata Pelajaran Seni Musik. Seni musik merupakan ekspresi, respon, dan apresiasi manusia terhadap berbagai fenomena kehidupan, baik dari dalam diri maupun dari budaya, sejarah, alam dan lingkungan hidup seseorang, dalam beragam bentuk tata dan olah bunyi-musik. Musik bersifat individu sekaligus universal, mampu menembus sekat-sekat perbedaan, serta menyuarakan isi hati dan buah pikiran manusia yang paling dalam, termasuk yang tidak dapat diwakili oleh bahasa verbal. Musik mendorong manusia untuk merasakan, dan mengekspresikan keindahan melalui penataan bunyi-suara.

Melalui pendidikan seni musik, manusia diajak untuk berpikir dan bekerja artistik-estetik secara kreatif, memiliki daya apresiasi, menerima perbedaan, menghargai kebhinekaan global, sejahtera secara utuh (jasmani, mental-psikologis, dan rohani), yang pada akhirnya akan berdampak terhadap kehidupan manusia (diri sendiri dan orang lain) dan pengembangan pribadi setiap orang dalam proses pembelajaran yang berkesinambungan (terus menerus).

B. Tujuan Mata Pelajaran Seni Musik

1. Peserta didik mampu mengekspresikan diri atas fenomena kehidupan.

2. Peserta didik peka terhadap persoalan diri secara pribadi dan dunia sekitar.

3. Peserta didik mampu mengasah dan mengembangkan musikalitas, terlibat dengan praktik-praktik bermusik dengan cara yang sesuai, tepat, dan bermanfaat, serta turut ambil bagian dan mampu menjawab tantangan dalam kehidupan sehari-hari.

4. Secara sadar dan bermartabat peserta didik mengusahakan perkembangan kepribadian, karakter, dan kehidupannya baik untuk diri sendiri maupun untuk sesama dan alam sekitar.

C. Karakteristik Mata Pelajaran Seni Musik

1. Pelajaran seni musik mencakup: pengembangan musikalitas; kebebasan berekspresi; pengembangan imajinasi secara luas; menjalani disiplin kreatif; penghargaan akan nilai-nilai keindahan; pengembangan rasa kemanusiaan, toleransi dan menghargai perbedaan; pengembangan karakter/kepribadian manusia secara utuh (jasmani, mental/psikologis, dan rohani) yang dapat memberikan dampak dalam kehidupan manusia.

2. Pelajaran musik membantu mengembangkan musikalitas, kemampuan bermusik peserta didik melalui berbagai macam praktik musik yang baik secara:

a. Ekspresif dan indah

b. Kesadaran, pemahaman dan penghayatan akan unsur-unsur/ elemen-elemen bunyi-musik dan kaidah-kaidahnya

c. Dengan penerapan yang tepat guna

Dalam pembelajaran praktik Seni Musik mencakup elemen-elemen sebagai berikut:

Elemen

Deskripsi

Mengalami

(Experiencing)

●Peserta didik mengenali, merasakan, menyimak, mencoba/bereksperimen, dan merespon bunyimusik dari beragam sumber, dan beragam jenis/ bentuk musik dari berbagai konteks budaya dan era.

●Peserta didik mengeksplorasi bunyi dan beragam karya-karya musik, bentuk musik, alat-alat yang menghasilkan bunyi-musik, dan penggunaan teknologi dalam praktik bermusik.

●Peserta didik mengamati, mengumpulkan, dan merekam pengalaman dari beragam praktik bermain musik, menumbuhkan kecintaan pada musik dan mengusahakan dampak bagi diri sendiri, orang lain, dan masyarakat.

Merefleksikan (Reflecting)

●Peserta didik memiliki nilai-nilai yang generatiflestari dalam pengalaman dan pembelajaran bermusik secara artistik-estetik yang berkesinambungan (terus-menerus).

●Peserta didik mengamati, memberikan penilaian dan membuat hubungan antara karya pribadi dan orang lain sebagai bagian dari proses berpikir dan bekerja artistik-estetik, dalam konteks unjuk karya musik.

Berpikir dan Bekerja Secara Artistik (Thinking and Working Artistically)

●Peserta didik merancang, menata, menghasilkan, mengembangkan, me-reka ulang, dan mengkomunikasikan ide melalui proses mengalami, merefleksikan, dan menciptakan.

●Peserta didik mengeksplorasi dan menemukan sendiri bentuk karya dan praktik musik (elaborasi dengan bidang keilmuan yang lain: seni-rupa, tari, drama/lakon, dan non-seni) yang membangun, dan bermanfaat untuk menanggapi setiap tantangan hidup dan kesempatan berkarya secara mandiri.

●Peserta didik meninjau dan memperbarui karya pribadi sesuai dengan kebutuhan masyarakat, jaman, konteks fisik-psikis, budaya, dan kondisi alam.

●Peserta didik menjalani kebiasaan/disiplin secara kreatif sebagai sarana melatih kelancaran, keluwesan, dan kemampuan bermusik.

Menciptakan (Creating)

Peserta didik memilih penggunaan beragam media dan teknik bermain dalam praktik musik untuk menghasilkan karya musik sesuai dengan konteks, kebutuhan dan ketersediaan, serta kemampuan praktik musik masyarakat, sejalan dengan perkembangan teknologi.

Peserta didik menciptakan karya-karya musik dengan standar musikalitas yang baik dan sesuai dengan kaidah/budaya dan kebutuhan, dapat dipertanggungjawabkan, berdampak pada diri sendiri dan orang lain, dalam beragam bentuk praktik musik.

Berdampak (Impacting) bagi diri sendiri dan orang lain

●Peserta didik memilih, menganalisis, menghasilkan karya-karya musik dengan kesadaran untuk terus mengembangkan kepribadian dan karakter bagi diri sendiri dan sesama.

●Peserta didik memilih, menganalisis menghasilkan karya-karya musik dengan kesadaran untuk terus membangun persatuan dan kesatuan bangsa.

●Peserta didik memilih, menganalisis, menghasilkan karya-karya musik dengan kesadaran untuk terus meningkatkan cinta kasih kepada sesama manusia dan alam semesta.

●Peserta didik menjalani kebiasaan/disiplin kreatif dalam praktik musik sebagai sarana melatih pengembangan pribadi dan bersama, dan menjadi semakin baik (waktu demi waktu, tahap demi tahap).

 

D. Capaian Pembelajaran Mata Pelajaran Seni Musik Fase F (Umumnya untuk kelas XI dan XII SMA/MA/Program Paket C)

Pada akhir Fase F, peserta didik mampu menyimak dengan baik dan cermat, melibatkan diri secara aktif dan kreatif dalam pengalaman atas bunyi-musik. Peserta didik menunjukkan kepekaannya terhadap unsur-unsur bunyi-musik dan kepekaan serta menunjukan adanya penambahan wawasan atas beragam konteks dari sajian musik seperti: lirik lagu, kegunaan musik yang dimainkan, era, style, kondisi sosial-budaya, ekologis, dan sebagainya. Peserta didik menghasilkan gagasan dan karya musik yang otentik dengan menunjukkan kepekaan terhadap unsurunsur bunyi-musik dan memperlihatkan pengetahuan dan pemahaman atas keragaman konteks. Peserta didik mampu melibatkan praktik-praktik selain musik (bentuk seni lain, pelibatan dan penggunaan teknologi yang sesuai) baik secara terencana maupun situasional sesuai kaidah tata bunyi/musik.

Fase F Berdasarkan Elemen

Elemen

Capaian Pembelajaran

Mengalami (Experiencing

Pada akhir fase ini, peserta didik mampu menyimak dengan baik dan cermat, melibatkan diri secara aktif dalam pengalaman atas bunyimusik, peka dan paham, serta secara sadar melibatkan konteks sajian musik dan berpartisipasi aktif dalam sajian musik secara luas.

Merefleksikan (Reflecting)

Pada akhir fase ini, peserta didik mampu menyimak dengan baik dan cermat, melibatkan diri secara aktif dalam pengalaman atas bunyimusik, peka dan paham, serta secara sadar melibatkan konteks sajian musik dan berpartisipasi aktif dalam sajian musik secara luas.

Berpikir dan Bekerja Secara Artistik (Thinking and Working Artistically)

Pada akhir fase ini, peserta didik mampu menyimak dan menjalani kebiasaan bermusik secara baik dan cermat, serta menunjukkan tingkat kepekaan yang tinggi akan unsur-unsur bunyi-musik, pengetahuan dan pemahaman bermusik, serta keberagaman konteks musik, dalam praktik musik yang terencana secara sadar maupun situasional akan kaidah tata bunyi-musik.

Menciptakan (Creating)

Pada akhir fase ini, peserta didik mampu menghasilkan gagasan dan karya musik yang otentik dalam sebuah sajian dengan kepekaan akan unsur-unsur bunyi-musik baik intrinsik maupun ekstrinsik, keragaman konteks, melibatkan praktik-praktik selain musik (bentuk seni yang lain, penerapan dan penggunaan teknologi yang sesuai) baik secara terencana maupun situasional sesuai dan sadar akan kaidah tata bunyi/musik.

Berdampak (Impacting) bagi diri sendiri dan orang lain

Pada akhir fase ini, peserta didik mampu menjalani kebiasaan baik dan rutin dalam berpraktik musik dan aktif dalam kegiatankegiatan bermusik lewat bernyanyi, memainkan media bunyi-musik dan memperluas wilayah praktik musiknya dengan praktik-praktik lain di luar musik, serta penambahan wawasan akan keberagaman konteks bermusik: lirik lagu, kegunaan musik yang dimainkan, era, style, kondisi sosial-budaya, ekologis, dan lainlainnya, yang dapat berdampak bagi perbaikan dan kemajuan diri sendiri secara utuh dan bersama.


 

Capaian Pembelajaran Seni Musik fase lain dapat di lihat di bawah ini:

Capaian Pembelajaran Seni Musik Fase A (unduh)
Capaian Pembelajaran Seni Musik Fase B (unduh)
Capaian Pembelajaran Seni Musik Fase C (unduh)
Capaian Pembelajaran Seni Musik Fase D (unduh)
Capaian Pembelajaran Seni Musik Fase E (unduh)
Capaian Pembelajaran Seni Musik Fase F (unduh)

data berdasarkan KEPUTUSAN KEPALA BADAN STANDAR, KURIKULUM, DAN ASESMEN PENDIDIKAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI NOMOR 033/H/KR/2022 TENTANG CAPAIAN PEMBELAJARAN PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, JENJANG PENDIDIKAN DASAR, DAN JENJANG PENDIDIKAN MENENGAH PADA KURIKULUM MERDEKA.