CAPAIAN PEMBELAJARAN PENDIDIKAN PANCASILA FASE D kelas VII, VIII, dan IX
CAPAIAN PEMBELAJARAN PENDIDIKAN PANCASILA FASE D
A. Rasional Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila
Pendidikan merupakan kunci untuk menumbuh kembangkan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila sesuai tujuan
pendidikan nasional, yaitu untuk berkembangnya potensi peserta didik agar
menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga
negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Pancasila adalah dasar negara, ideologi, dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarahmufakat, dan keadilan adalah nilai-nilai yang harus ditumbuhkembangkan dan diinternalisasikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai itu kemudian ditetapkan sebagai norma dasar atau grundnorm Indonesia dan diberi nama Pancasila, sehingga menjadi landasan filosofis bagi pengembangan seluruh aturan di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sebagai dasar negara, ideologi, dan pandangan hidup bangsa Indonesia,
nilai-nilai Pancasila semestinya mewujud dalam setiap sikap dan perbuatan
segenap warga negara Indonesia. Keterwujudan dalam sikap dan perbuatan
tersebut akan dapat mengantarkan seluruh bangsa pada kehidupan yang adil
makmur sebagaimana citacita kemerdekaan bangsa Indonesia. Gambaran ideal
cita-cita bangsa tersebut masih jauh dari terwujud walaupun negara Indonesia
telah menempuh perjalanan lebih dari tiga perempat abad. Masih banyak
tantangan yang harus diatasi baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun
berbangsa dan bernegara.
Dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, setiap warga negara perlu
diarahkan menjadi warga negara yang cerdas dan baik (smart and good citizen), sehingga dapat memahami negara dan bangsa Indonesia, memiliki
kepribadian Indonesia, memiliki rasa kebangsaan Indonesia, dan mencintai
tanah air. Dengan demikian, warga negara Indonesia dapat melaksanakan hak
dan kewajibannya sebagai warga negara, juga turut aktif membentengi
masyarakat, bangsa dan negara Indonesia dari berbagai ancaman, tantangan,
hambatan dan gangguan yang akan merusak ketahanan bangsa dan negara
Indonesia.
Pendidikan Pancasila memuat nilai-nilai karakter Pancasila yang
ditumbuhkembangkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
untuk menyiapkan warga negara yang cerdas dan baik. Pendidikan Pancasila
berisi elemen: Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam upaya meningkatkan keyakinan dan pemahaman filosofi bangsa perlu
dilakukan perbaikan secara konten maupun proses pembelajaran pada mata
pelajaran Pendidikan Pancasila yang di dalamnya terkandung penumbuhkembangan
karakter, literasinumerasi, dan kecakapan abad 21 yang disesuaikan dengan
kebutuhan dan perubahan zaman. Dengan demikian, Pendidikan Pancasila akan
menghasilkan warganegara yang mampu berpikir global (think globally) dengan cara-cara bertindak lokal (act locally) berdasarkan Pancasila sebagai jati diri dan identitas bangsa.
Mata pelajaran Pendidikan Pancasila mempunyai kedudukan strategis dalam
upaya menanamkan dan mewariskan karakter yang sesuai dengan Pancasila kepada
setiap warga negara, dengan menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai bintang
penuntun untuk mencapai Indonesia emas.
B.
Tujuan Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila
Setelah mempelajari Pendidikan Pancasila, peserta didik mampu:
1.
Berakhlak mulia dengan didasari keimanan dan ketakwaan
kepada Tuhan Yang Maha Esa melalui sikap mencintai sesama manusia,
mencintai negara dan lingkungannya untuk mewujudkan persatuan dan keadilan
sosial;
2.
Memahami makna dan nilai-nilai Pancasila, serta proses
perumusannya sebagai dasar negara, ideologi, dan pandangan hidup bangsa,
serta mempraktikkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari;
3.
Menganalisis konstitusi dan norma yang berlaku, serta
menyelaraskan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara di tengah-tengah masyarakat global;
4.
Memahami jati dirinya sebagai bagian dari bangsa Indonesia
yang berbineka, serta mampu bersikap adil dan tidak membeda-bedakan jenis
kelamin, SARA (Suku Agama, Ras, Antargolongan), status sosial-ekonomi, dan
penyandang disabilitas;
5.
Menganalisis karakteristik bangsa Indonesia dan kearifan
lokal masyarakat sekitarnya, dengan kesadaran dan komitmen untuk menjaga
lingkungan, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI, serta berperan aktif
dalam kancah global.
C.
Karakteristik Pendidikan Pancasila
1. Wahana pengembangan pendidikan Pancasila dan pendidikan kewarganegaraan
dengan untuk mewujudkan warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab
dalam rangka membangun peradaban bangsa Indonesia;
2. Wahana edukatif dalam pengembangan peserta didik menjadi manusia yang
memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air yang dijiwai oleh nilai-nilai
Pancasila, Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
semangat Bhinneka Tunggal Ika dan komitmen Negara Kesatuan Republik
Indonesia;
3. Wahana untuk mempraktikkan perilaku gotong royong, kekeluargaan, dan
keadilan sosial yang dijiwai nilai-nilai Pancasila guna terwujudnya
persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka Bhinneka Tunggal Ika;
4. Berorientasi pada penumbuhkembangan karakter peserta didik untuk menjadi
warga negara yang cerdas dan baik serta memiliki wawasan kebangsaan yang
menekankan harmonisasi sikap, keterampilan, dan pengetahuan;
5. Berorientasi pada pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik untuk
menjadi pemimpin bangsa dan negara Indonesia di masa depan yang amanah,
jujur, cerdas, dan bertanggung jawab.
Pendidikan Pancasila memiliki empat elemen kunci beserta
cakupan/substansinya, sebagai berikut:
No |
Elemen |
Deskripsi Elemen |
1. |
Pancasila |
Mengkaji Pancasila sebagai dasar negara, ideologi, dan pandangan
hidup bangsa. Mengkaji nilai-nilai Pancasila, proses perumusan
Pancasila, implementasi Pancasila dari masa ke masa, serta
reaktualisasi nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dalam
kehidupan sehari-hari. Penerapan nilai-nilai Pancasila dalam
kehidupan keseharian. Penerapan nilai-nilai Pancasila secara
kolektif dalam beragam kegiatan kelompok dengan membangun kerja sama
untuk mencapai tujuan bersama. Mengembangkan potensi sebagai
kualitas personal yang bermanfaat dalam kehidupannya, memberi
bantuan yang dianggap penting dan berharga kepada orang-orang yang
membutuhkan di masyarakat yang lebih luas dalam konteks Indonesia
dan kehidupan global. |
2. |
Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Mengkaji konstitusi dan perwujudan norma yang berlaku mulai dari
lingkup terkecil (keluarga, dan masyarakat) sampai pada lingkup
negara dan global sehingga dapat mengetahui dan mempraktikkan hak
dan kewajibannya baik sebagai manusia, bangsa Indonesia maupun
sebagai warga negara Indonesia dan dunia, termasuk menyuarakan
secara kritis terhadap pelanggaran hak asasi manusia. Mempraktikkan
sistem musyawarah dari lingkup kelas, sekolah, dan keluarga.
Menyadari dan menjadikan musyawarah sebagai pilihan penting dalam
mengambil keputusan, menjaga persatuan, dan kehidupan yang
demokratis. Peserta didik dapat menganalisis konstitusi, hubungan
antarregulasi yang berlaku sehingga segala peraturan
perundang-undangan dapat diterapkan secara kontekstual dan aktual.
|
3. |
Bhinneka Tunggal Ika
|
Mengenali dan menunjukkan rasa bangga terhadap jati dirinya sebagai
anak Indonesia yang berlandaskan Pancasila, sikap hormat kepada
bangsa yang beragam, serta memahami dirinya menjadi bagian dari
warga negara dunia. Peserta didik dapat menanggapi secara memadai
terhadap kondisi dan keadaan yang ada di lingkungan dan masyarakat
untuk menghasilkan kondisi dan
keadaan yang lebih
baik. Peserta didik juga menerima adanya kebinekaan bangsa
Indonesia, baik dari segi suku, ras, bahasa, agama dan kelompok
sosial. Terhadap kebinekaan tersebut, peserta didik dapat bersikap
adil dan menyadari bahwa dirinya setara yang lain, sehingga ia tidak
membeda-bedakan jenis kelamin dan SARA. Terhadap kebinekaan itu,
peserta didik juga dapat memiliki sikap tenggang rasa, penghargaan,
toleransi dan cinta damai sebagai bagian dari jati diri bangsa yang
perlu dilestarikan. Peserta didik secara aktif mempromosikan
kebinekaan, mempertautkan kearifan lokal dengan budaya global, serta
mendahulukan produk dalam negeri. |
4. |
Negara Kesatuan
Republik Indonesia |
Mengkaji karakteristik bangsa, kearifan lokal, mengenali bahwa
dirinya adalah bagian dari lingkungan sekitarnya, sehingga muncul
kesadaran untuk menjaga lingkungan sekitarnya agar tetap nyaman
dihuni. Bermula dari kepedulian untuk mempertahankan lingkungan
sekitarnya yang nyaman tersebut, peserta didik dapat mengembangkan
ke dalam skala yang lebih besar, yaitu negara, sehingga dapat
berperan dalam mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan
Republik Indonesia dengan menumbuh kembangkan jiwa kebangsaan akan
hak dan kewajiban bela negara sebagai suatu kehormatan dan
kebanggaan.Peserta didik dapat mengkaji secara nalar dan kritis
sebagai bagian dari sistem keamanan dan pertahanan Negara Kesatuan
Republik Indonesia, serta berperan aktif dalam kancah global.
|
D. Capaian Pembelajaran Pendidikan Pancasila Setiap Fase D (kelas VII, VIII, dan IX SMP/MTs/Program Paket B) Pada fase ini, peserta didik mampu:
·
Menganalisis kronologis lahirnya Pancasila; mengkaji fungsi
dan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa,
serta mengenal Pancasila sebagai ideologi negara; memahami implementasi
Pancasila dalam kehidupan bernegara dari masa ke masa; mengidentifikasi
hubungan Pancasila dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
serta melaksanakan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan seharihari; dan
mengidentifikasi kontribusi Pancasila sebagai pandangan hidup dalam
menyelesaikan persoalan lokal dan global dengan menggunakan sudut pandang
Pancasila.
·
Memahami periodisasi pemberlakuan dan perubahan
UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; memahami
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai sumber
hukum tertinggi; memahami bentuk pemerintahan yang berlaku dalam kerangka
Negara Kesatuan Republik Indonesia; memahami peraturan perundang-undangan
dan tata urutannya; dan mematuhi pentingnya norma dan aturan,
menyeimbangkan hak dan kewajiban warga negara.
·
Mengidentifikasi keberagaman suku, agama, ras dan
antargolongan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika, dan mampu menerima
keragaman dan perubahan budaya sebagai suatu kenyataan yang ada di dalam
kehidupan bermasyarakat, dan menanggapi secara proporsional terhadap
kondisi yang ada di lingkungan sesuai dengan peran dan kebutuhan yang ada
di masyarakat; memahami urgensi pelestarian nilai tradisi, kearifan lokal
dan budaya; menunjukkan contoh pelestarian nilai tradisi, kearifan lokal
dan budaya; dan menumbuhkan sikap tanggung jawab dan berperan aktif dalam
menjaga dan melestarikan praktik nilai tradisi, kearifan lokal dan budaya
dalam masyarakat global.
·
Mengidentifikasi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
sebagai satu kesatuan utuh dan wawasan nusantara dalam konteks Negara
Kesatuan Republik Indonesia; menjaga keutuhan wilayah NKRI; menunjukkan
perwujudan demokrasi yang didasari oleh nilai-nilai Pancasila serta
menunjukkan contoh serta praktik kemerdekaan berpendapat warga negara
dalam era keterbukaan informasi; mengidentifikasi sistem pemerintahan
Indonesia, kedudukan, tugas, wewenang, dan hubungan antarlembagalembaga
negara, hubungan negara dengan warga negara baik di bidang politik,
ekonomi, sosial, dan budaya maupun pertahanan dan keamanan; dan menyusun
laporan singkat tentang sistem pemerintahan Indonesia, kedudukan, tugas,
wewenang, dan hubungan antarlembaga-lembaga negara, hubungan negara dengan
warga negara.
Capaian Berdasarkan Elemen
Elemen |
Capaian Pembelajaran |
Pancasila |
Peserta didik mampu menganalisis kronologis lahirnya Pancasila;
mengkaji fungsi dan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan
pandangan hidup bangsa, serta mengenal Pancasila sebagai ideologi
negara. Peserta didik memahami implementasi Pancasila dalam
kehidupan bernegara dari masa ke masa. Peserta didik mampu
mengidentifikasi hubungan Pancasila dengan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan
Negara Kesatuan Republik Indonesia; serta melaksanakan nilai-nilai
Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Peserta didik
mengidentifikasi kontribusi Pancasila sebagai pandangan hidup dalam
menyelesaikan persoalan lokal dan global dengan menggunakan sudut
pandang Pancasila. |
Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Peserta didik memahami periodisasi pemberlakuan dan perubahan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; memahami
UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai
sumber hukum tertinggi. Peserta didik memahami bentuk pemerintahan
yang berlaku dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Peserta didik memahami peraturan perundangundangan dan tata
urutannya; mematuhi pentingnya norma dan aturan, menyeimbangkan hak
dan kewajiban warga negara. |
Bhinneka Tunggal
Ika |
Peserta didik mampu mengidentifikasi keberagaman suku, agama, ras
dan antargolongan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika, dan mampu
menerima keragaman dan perubahan budaya sebagai suatu kenyataan yang
ada di dalam kehidupan bermasyarakat, dan menanggapi secara
proporsional terhadap kondisi yang ada di lingkungan sesuai dengan
peran dan kebutuhan yang ada di masyarakat. Peserta didik memahami
urgensi pelestarian nilai tradisi, kearifan lokal dan budaya;
menunjukkan contoh pelestarian nilai tradisi, kearifan lokal dan
budaya. Peserta didik menumbuhkan sikap tanggung jawab dan berperan
aktif dalam menjaga dan melestarikan praktik nilai tradisi, kearifan
lokal dan budaya dalam masyarakat global. |
Negara Kesatuan
Republik Indonesia |
Peserta didik mampu mengidentifikasi wilayah Negara Kesatuan
Republik Indonesia sebagai satu kesatuan utuh dan wawasan nusantara
dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia; peserta didik
turut menjaga keutuhan wilayah NKRI. Peserta didik mampu menunjukkan
perwujudan demokrasi yang didasari oleh nilai-nilai Pancasila serta
menunjukkan contoh serta praktik kemerdekaan berpendapat warga
negara dalam era keterbukaan informasi. Peserta didik mampu
mengidentifikasi sistem pemerintahan Indonesia, kedudukan, tugas,
wewenang, dan hubungan antarlembaga-lembaga negara, hubungan negara
dengan warga negara baik di bidang politik, ekonomi, sosial, dan
budaya maupun pertahanan dan keamanan. Peserta didik menyusun
laporan singkat tentang sistem pemerintahan Indonesia, kedudukan,
tugas, wewenang, dan hubungan antarlembagalembaga negara, hubungan
negara dengan warga negara. |
Capaian Pembelajaran Pendidikan Pancasila fase lain dapat di lihat di bawah ini: