Membuat Instruksi Kerja Proses Produksi C.26ELT02.015.1 SKKNI Nomor 199 Tahun 2021
JUDUL UNIT : Membuat Instruksi Kerja Proses Produksi
KODE UNIT : C.26ELT02.015.1
DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam membuat instruksi kerja proses produksi.
ELEMEN KOMPETENSI |
KRITERIA UNJUK KERJA |
1. Menyiapkan pembuatan instruksi kerja proses produksi |
1.1 Sample produk jadi (finish goods) diidentifikasi. 1.2 Spesifikasi mesin, peralatan dan alat ukur diidentifikasi. 1.3 Standar setting mesin, peralatan dan alat ukur diidentifikasi. 1.4 Metode testing dan inspection diidentifikasi. 1.5 Spesifikasi part yang digunakan diidentifikasi. 1.6 Product safety dan specification standard diidentifikasi. 1.7 Bill of Material (BOM) dan exploded drawing produk diidentifikasi. 1.8 Peralatan kerja disiapkan sesuai prosedur. 1.9 Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) diidentifikasi. |
2. Membuat rangkuman data proses trial perakitan produk |
2.1 K3 diterapkan sesuai prosedur. 2.2 Standar setting mesin, peralatan dan alat ukur peralatan produksi ditentukan sesuai prosedur. 2.3 Metode testing dan inspection dalam proses ditentukan sesuai prosedur. 2.4 Proses perakitan produk disusun sesuai prosedur. 2.5 Cycle Time (CT) dihitung sesuai prosedur. 2.6 Tack time ditentukan sesuai prosedur. |
3. Menentukan jumlah station kerja (work station) |
3.1 Proses perakitan disusun sesuai prosedur.
3.2
Urutan proses dibagi ke dalam sejumlah work station
sesuai prosedur.
3.3 Man power, mesin dan peralatan produksi pada setiap work station ditentukan sesuai prosedur. 3.4 Jumlah station kerja (work station) proses produksi ditentukan sesuai prosedur. |
4. Menyusun urutan proses kerja pada semua work station proses produksi |
4.1 Proses pada setiap station kerja ditentukan sesuai prosedur. 4.2 Metode pemakaian mesin, peralatan kerja, alat testing dibuat sesuai prosedur. 4.3 Point check untuk setiap proses ditentukan sesuai prosedur. |
BATASAN VARIABEL
1. Konteks variabel
1.1 Unit kompetensi ini berlaku untuk menyiapkan pembuatan instruksi kerja proses produksi, membuat rangkuman data proses trial perakitan produk, menentukan jumlah station kerja (work station) dan menyusun urutan proses kerja pada semua work station proses produksi.
1.2 Unit kompetensi ini dapat diterapkan untuk produk Semi Finish Good (SFG) atau Finish Good (FG).
1.3 Sample product adalah acuan produk yang diproduksi dan tidak terbatas pada produk FG.
1.4 Spesifikasi mencakup dan tidak terbatas pada dimensi, prinsip kerja dan area kerja.
1.5 Spesifikasi part mencakup dan tidak terbatas pada bahan dan dimensi.
1.6 Product safety dan specification standard mencakup dan tidak terbatas pada:International Electrotechnical Commission (IEC), daya input/output, Standar Nasional Indonesia (SNI), frekuensi, Underwriters Laboratories (UL), HV test.
1.7 Instruksi kerja mencakup dan tidak terbatas pada ringkasan tulisan, gambar dan photo.
2. Peralatan dan perlengkapan
2.1 Peralatan
2.1.1 Printer
2.1.2 Alat pengolah data
2.1.3 Stop watch
2.1.4 Camera
2.2 Perlengkapan
2.2.1 Alat tulis kantor
2.2.2 Dokumen Bill Of Material (BOM)
2.2.3 Line balancing
2.2.4 Standard Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
2.2.5 Product safety dan specification standard
3. Peraturan yang diperlukan (Tidak ada.)
4. Norma dan standar
4.1 Norma (Tidak ada.)
4.2 Standar (Tidak ada.)
PANDUAN PENILAIAN
1. Konteks penilaian
1.1 Penilaian dilakukan untuk mengetahui kemampuan, yang meliputi aspek, pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja dalam membuat instruksi kerja proses produksi.
1.2 Penilaian dapat dilakukan dengan tes lisan/tertulis, observasi atau praktik, dan/atau evaluasi portofolio.
1.3 Penilaian dapat dilakukan di workshop, tempat kerja, dan/atau Tempat Uji Kompetensi (TUK).
2. Persyaratan kompetensi (Tidak ada.)
3. Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan
3.1 Pengetahuan
3.1.1 Flow proses produksi
3.1.2 Standard penentuan cycle time
3.1.3 Line balancing
3.1.4 Standard K3
3.2 Keterampilan
3.2.1 Menggunakan alat ukur
3.2.2 Penyusunan kalimat sesuai kaidah Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)
4. Sikap kerja yang diperlukan
4.1 Disiplin
4.2 Teliti
4.3 Cermat
4.4 Konsisten
5. Aspek kritis
5.1 Ketelitian dan kecermatan dalam menentukan standar setting mesin, peralatan dan alat ukur peralatan produksi sesuai prosedur
5.2 Ketelitian dan kecermatan dalam membagi urutan proses ke dalam sejumlah work station sesuai prosedur